Rumah Adat Sumatra Barat


Rumah Gadang

Rumah Gadang adalah nama untuk rumah adat tradisional Minangkabau yang banyak dijumpai di provinsi Sumatera Barat. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama rumah Bagonjong atau Rumah Banjuang.

Bentuk rumah Gadang sendiri dapat diibaratkan seperti bentuk kapal. Kecil di bawah dan besar di atas. Bentuk atapnya mempunyai lengkung ke atas, kurang lebih setengah lingkaran, dan berasal dari daun Rumbio (nipah). Bentuknya menyerupai tanduk kerbau dengan jumlah lengkung empat atau enam, dengan satu lengkungan ke arah depan rumah.
Setiap elemen dari rumah Gadang memiliki makna simbolis tersendiri. Unsur-unsur dari rumah Gadang meliputi:
  1. Gonjong, struktur atap yang seperti tanduk
  2. Singkok, dinding segitiga yang terletak di bawah ujung gonjong
  3. Pereng, rak di bawah singkok
  4. Anjuang, lantai yang mengambang
  5. Dindiang ari, dinding pada bagian samping
  6. Dindiang tapi, dinding pada bagian depan dan belakang
  7. Papan banyak, fasad depan
  8. Papan sakapiang, rak di pinggiran rumah
  9. Salangko, dinding di ruang bawah rumah

Atap pada rumah Gadang ini disebut sebagai gonjong. Ciri khas bentuk atap gonjong ini selalu ada di setiap rumah khas Minangkabau, bahkan pada rumah modern mereka. Dahulunya atap rumah Gadang dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan hingga puluhan tahun. Namun, belakangan atap rumah banyak berganti dengan atap seng.
Bentuk gonjong yang runcing diibaratkan seperti harapan untuk mencapai Tuhan dan dindiang, yang secara tradisional terbuat dari potongan anyaman bambu, melambangkan kekuatan dan utilitas dari masyarakat Minangkabau yang terbentuk ketika tiap individu menjadi bagian masyarakat yang lebih besar dan tidak berdiri sendiri.
Ada pula yang mengatakan bahwa atap gonjong merupakan simbol dari tanduk kerbau, simbol dari pucuk rebung, simbol kapal, dan simbol dari bukit. Kerbau karena kerbau dinilai sebagai hewan yang sangat erat kaitannya dengan nama Minangkabau. Pucuk rebung karena rebung merupakan bahan makanan adat. Kapal karena orang Minangkabau dianggap berasal dari rombongan Iskandar Zulkarnaen yang berlayar. Bukit karena daerah Minangkabau yang berbukit.

Aturan pembagian ruangan berdasarkan kegunaannya, misalnya:
  • Seluruh bagian di dalam rumah adat Gadang ini adalah ruangan lepas kecuali kamar tidur.
  • Jumlah kamar yang ada di dalam rumah tersebut bergantung pada jumlah perempuan yang tinggal disana.
  • Setiap perempuan yang sudah menikah berhak mendapatkan satu kamar.
  • Untuk perempuan tua dan yang masih anak-anak mendapatkan satu kamar yang terletak di dekat dapur.
  • Kemudian untuk gadis yang masih remaja mendapatkan satu kamar yang berada di ujung dekat dapur.
  • Pada halaman depan rumah terdapat 2 buah Rangkiang. Rangkiang yaitu bangunan yang biasanya digunakan untuk menyimpan padi dan beberapa bahan pangan lainnya.
  • Pada sayap kanan dan kiri dari bangunan tersebut terdapat sebuah ruangan anjung (dalam bahasa Minang disebut anjuang) yang digunakan sebagai tempat pengantin bersanding atau untuk penobatan kepala adat.
  • Disekitar rumah adat  Gadang ini biasanya terdapat sebuah surau kaum yang memiliki fungsi sebagai tempat untuk beribadah, pendidikan dan sekaligus untuk tinggal lelaki dewasa yang belum menikah dari keluarga tersebut.


Komentar

Postingan Populer