Rumah Adat Sumatra Barat
Rumah Gadang |
Rumah Gadang adalah nama untuk
rumah adat tradisional Minangkabau yang banyak dijumpai di provinsi Sumatera
Barat. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan
nama rumah Bagonjong atau Rumah Banjuang.
Bentuk rumah Gadang sendiri dapat
diibaratkan seperti bentuk kapal. Kecil di bawah dan besar di atas. Bentuk
atapnya mempunyai lengkung ke atas, kurang lebih setengah lingkaran, dan
berasal dari daun Rumbio (nipah). Bentuknya menyerupai tanduk kerbau
dengan jumlah lengkung empat atau enam, dengan satu lengkungan ke arah depan
rumah.
Setiap elemen dari rumah Gadang
memiliki makna simbolis tersendiri. Unsur-unsur dari rumah Gadang meliputi:
- Gonjong, struktur atap yang seperti tanduk
- Singkok, dinding segitiga yang terletak di bawah ujung gonjong
- Pereng, rak di bawah singkok
- Anjuang, lantai yang mengambang
- Dindiang ari, dinding pada bagian samping
- Dindiang tapi, dinding pada bagian depan dan belakang
- Papan banyak, fasad depan
- Papan sakapiang, rak di pinggiran rumah
- Salangko, dinding di ruang bawah rumah
Atap pada rumah Gadang ini
disebut sebagai gonjong. Ciri khas bentuk atap gonjong ini selalu ada di setiap
rumah khas Minangkabau, bahkan pada rumah modern mereka. Dahulunya atap rumah
Gadang dibuat dari bahan ijuk yang dapat tahan hingga puluhan tahun. Namun,
belakangan atap rumah banyak berganti dengan atap seng.
Bentuk gonjong yang runcing
diibaratkan seperti harapan untuk mencapai Tuhan dan dindiang, yang secara
tradisional terbuat dari potongan anyaman bambu, melambangkan kekuatan dan
utilitas dari masyarakat Minangkabau yang terbentuk ketika tiap individu
menjadi bagian masyarakat yang lebih besar dan tidak berdiri sendiri.
Ada pula yang mengatakan bahwa
atap gonjong merupakan simbol dari tanduk kerbau, simbol dari pucuk rebung,
simbol kapal, dan simbol dari bukit. Kerbau karena kerbau dinilai sebagai hewan
yang sangat erat kaitannya dengan nama Minangkabau. Pucuk rebung karena rebung
merupakan bahan makanan adat. Kapal karena orang Minangkabau dianggap berasal
dari rombongan Iskandar Zulkarnaen yang berlayar. Bukit karena daerah
Minangkabau yang berbukit.
Aturan pembagian ruangan
berdasarkan kegunaannya, misalnya:
- Seluruh bagian di dalam rumah adat Gadang ini adalah ruangan lepas kecuali kamar tidur.
- Jumlah kamar yang ada di dalam rumah tersebut bergantung pada jumlah perempuan yang tinggal disana.
- Setiap perempuan yang sudah menikah berhak mendapatkan satu kamar.
- Untuk perempuan tua dan yang masih anak-anak mendapatkan satu kamar yang terletak di dekat dapur.
- Kemudian untuk gadis yang masih remaja mendapatkan satu kamar yang berada di ujung dekat dapur.
- Pada halaman depan rumah terdapat 2 buah Rangkiang. Rangkiang yaitu bangunan yang biasanya digunakan untuk menyimpan padi dan beberapa bahan pangan lainnya.
- Pada sayap kanan dan kiri dari bangunan tersebut terdapat sebuah ruangan anjung (dalam bahasa Minang disebut anjuang) yang digunakan sebagai tempat pengantin bersanding atau untuk penobatan kepala adat.
- Disekitar rumah adat Gadang ini biasanya terdapat sebuah surau kaum yang memiliki fungsi sebagai tempat untuk beribadah, pendidikan dan sekaligus untuk tinggal lelaki dewasa yang belum menikah dari keluarga tersebut.
Komentar
Posting Komentar